Penerbitan SLO

Penerbitan SLO

Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (Permen LHK No 5 Tahun 2021)

Alur :

  1. Melengkapi formulir SLO
  2. Verifikasi data adminstrasi pemohon
  3. Melengkapi dokumen (jika lengkap lewati langkah ini)
  4. Mengajukan laporan penyelesaian pemenuhan komitmen
  5. Verifikasi lapangan (kesesuaian dokumen persetujuan teknis dengan kondisi lapangan)
  6. Melakukan penyesuaian dokumen dengan kondisi lapangan (jika lengkap lewati langkah ini)
  7. Penerbitan SLO

Persyaratan :

  • Perizinan berusaha
  • Persetujuan lingkungan
  • Persetujuan teknis
  • Hasil pemantauan (emisi / air limbah)
  • Dokumen kontrol jaminan / jaminan kualitas mengenai tata cara uji emisi
  • Sertifikat registrasi laboratorium lingkungan