KUNJUNGAN KEDUTAAN BESAR DENMARK BERSAMA KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA TERKAIT PROYEK IPAL PATI ONGGOK DI DESA DALEMAN KECAMATAN TULUNG

KUNJUNGAN KEDUTAAN BESAR DENMARK BERSAMA KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA TERKAIT PROYEK IPAL PATI ONGGOK DI DESA DALEMAN KECAMATAN TULUNG
KUNJUNGAN KEDUTAAN BESAR DENMARK BERSAMA KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA TERKAIT PROYEK IPAL PATI ONGGOK DI DESA DALEMAN KECAMATAN TULUNG

KLATEN (01/02) Rabu pada tanggal 01 Februari 2023, Kedutaan Besar Denmark bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di dampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten melakukan kunjungan untuk koordinasi terkait IPAL Pati Onggok di Desa Daleman, Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten. Koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kedutaan Besar Denmark yaitu Mr. Per Brieven dan Mrs. Wilma. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang mewakili adalah Ibu Triana dan Ibu Trias.

Koordinasi ini terjadi dikarenakan IPAL Pati Onggok menjadi outstanding issue yang dimana merupakan salah satunya proyek yang belum selesai, kendala besar diantaranya adalah kontraktor pekerjaan dan konsultan supervisi yang tidak menyelesaikan pekerjaannya.

Pihak Desa Daleman pun sebenarnya sangat membutuhkan IPAL tersebut untuk dijadikan teknologi tepat guna sumber energi berupa gas yang bisa dinikmati manfaatnya oleh warga desa Daleman, dikarenakan mengalami kesulitan dalam pemeliharaan operasional akibat Pandemi Covid 19  UMKM menjadi berkurang dari jumlah +200 pengusaha, kini hanya menjadi + 50 pengusaha pati onggok.

Dari hasil pertemuan tersebut terjadi usulan untuk menghapus aset (IPAL) tersebut, tetapi Pihak Kedutaan Denmark belum bisa langsung memproses hal tersebut, dikarenakan akan berkonsultasi lagi dengan Tim Proyek dari Kedutaan Denmark. Kemudian akan melakukan pendataan ulang aset mana yang bisa diserahkan atau di ambil dan membuat perkiraan dana terkait proses penutupan IPAL tersebut. Usulan dari desa Daleman pengalihan fungsi setelah penutupan IPAL adalah dijadikan sebagai TPS3R (Tempat pengelolaan sampah) yang dapat dimanfaatkan oleh warga desa Daleman, Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
3
love
2
funny
2
angry
2
sad
3
wow
2